You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komite I DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Mendagri
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Komite I DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Mendagri

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membahas beberapa hal penting.

memperhatikan sungguh-sungguh dinamika sosial politik di daerah

Dalam rapat tersebut dibahas pelaksanaan urusan pemerintahan setelah terbitnya Undang Undang (UU) Cipta Kerja, Penataan Daerah Otonom Baru, Penjabat Kepala Daerah dan Rancangan UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya.

Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua bersama Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dan Sylviana Murni dari Dapil DKI Jakarta.

Senator Dailami Serahkan Bantuan Alat Bantu Fisik di Kepulauan Seribu

Dalam rapat kerja ini, Komite I DPD RI juga menyerahkan Rancangan UU Daerah Provinsi Jakarta yang telah disusun kepada Menteri Dalam Negeri.

Mendagri, Tito Karnavian mengatakan, pemerintah sedang menyusun Rancangan UU tentang Pemerintahan Daerah Provinsi Jakarta pasca tidak lagi menjadi ibukota.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPD RI, Sylviana Murni mengatakan, rapat kerja bersama Mendagri, Tito Karnavian menghasilkan beberapa kesimpulan di antaranya, Komite I DPD RI meminta pemerintah segera merevisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan memperkuat otonomi daerah dan menata sistem hubungan pusat dan daerah dalam bingkai NKRI, termasuk pemekaran daerah otonom.

"Kedua, Komite I DPD RI meminta pemerintah untuk memastikan proses penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dilakukan secara demokratis, transparan, akuntabel, memperhatikan sungguh-sungguh dinamika sosial politik di daerah dan mempertimbangkan masukan dari DPD RI sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Sylvi, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9).

Kesimpulan ketiga, lanjut Sylviana, yakni Komite I DPD RI mendorong pemerintah untuk mengevaluasi Penjabat Kepala Daerah agar lebih mementingkan kepentingan daerah dan masyarakat.

"Keempat, Komite I bersepakat dengan pemerintah akan melibatkan DPD RI dalam melaksanakan pembinaan dan rapat koordinasi terhadap Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemendagri di setiap daerah," tururnya.

Ia menambahkan, kesimpulan kelima yakni Komite I DPD mendorong pemerintah untuk membuat regulasi teknis atau revisi pengaturan pelantikan Kepala Daerah hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 sehingga Januari 2025 telah menghasilkan Kepala Daerah definitif.

Keenam, Komite I DPD meminta pemerintah untuk melakukan percepatan penyelesaian Rancangan UU tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan memperhatikan substansi Rancangan UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya yang telah disusun oleh Komite I DPD RI.

"Ketujuh, Komite I DPD RI meminta pemerintah agar Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dikembalikan ke Kota Banjarmasin melalui revisi UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1036 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye821 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye769 personBudhi Firmansyah Surapati